Peningkatan Sakip Untuk Capai Visi-Mis Kepala Daerah
LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota Lubuklinggau dilakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) oleh Kementrian PAN dan RB RI melalui video conference terbagi menjadi 3 tempat yakni 1 Posko Induk GTPP Covid-19, 2 Moneng Sepati dan 3 Ruang Rapat BPKAD, Rabu (23/9).
Setiap Kepala OPD Kota Lubuklinggau memaparkan hasil evaluasi RB dan SAKIP kepada Kementrian PAN dan RB via Vidcon dan hasilnya akan dinilai oleh Kementrian PAN dan RB RI.
Kegiatan dibuka oleh Canggih Hangga Wicaksono, kepala Subbindang Analisis Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur, Kemenpan RB. Ia mengatakan bahwa hal yang dievaluasi yakni evaluasi reformasi birokrasi, evaluasi akuntabilitas kerja dan evaluasi zona integritas.
Ia menyampaikan harapannya hasil evaluasi bisa dilaporkan ke presiden dimana pemerintah sudah melakukan evaluasi dengan baik akan tetapi perlu dievaluasi selama ini penyusun tidak sampai ke unit dan tidak ada inovasi.
Ia juga menjelaskan penilaian pelaksanan RB 2020 dibagi menjadi 3 aspek penguatan (area perubahan) yakni aspek pemenuhan, aspek hasil antara dan aspek reform.
"Sedangkan untuk SAKIP kami berkewajiban memberikan pendampingan agar pembangun pemerintah dan pencapaian kinerja dapat tercapai, Kota Lubuklinggau sudah masuk sebagai Kota yang menjadi contoh untuk Kota lain," katanya.
Dari hasil evaluasi SAKIP Kota Lubuklinggau mendapatkan nilai dimana komponen yang dinilai yakni perencanaan kinerja dengan bobot 30 nilai Tahun 2018 24,75 sedangkan Tahun 2019 24,82, pengukuran kinerja dengan bobot 25 nilai Tahun 2018 20,50 sedangkan Tahun 2019 20,89, pelaporan kinerja dengan bobot 15 nilai Tahun 2018 11,66 sedangkan Tahun 2019 11,74, evaluasi internal dengan bobot 10 nilai Tahun 2018 5,54 sedangkan Tahun 2019 5,55, capaian kinerja dengan bobot 20 nilai Tahun 2018 8,95 sedangkan Tahun 2019 9,12, nilai hasil evaluasi dengan bobot 100 nilai Tahun 2018 71,51 sedangkan Tahun 2019 72,22 dan tingkat akuntabilitas nilai Tahun 2018 BB sedangkan Tahun 2019 BB.
Sedangkan hasil evaluasi RB Kota Lubuklinggau mendapatkan nilai prediksi indeks reformasi birokrasi CC pada Tahun 2018 dan Tahun 2019.
Ia menerangkan yang dilihat sekarang apakah dengan adanya COVID-19 kinerja berpengaruh atau tidak karena yang dinilai adalah pencapaian kinerja.
Ia memaparkan dilihat dari pohon kinerja dimana kinerja kepala dinas harus didukung oleh bawahannya dan juga dimana pencapaian kinerja bukan hanya di satu OPD saja akan tetapi juga di OPD lain termasuk bidang lainnya.
Yang dinilai juga pencapaian kinerja dan laporan keuangan dimana kinerja dan pelaporan keuangan harus sinkron satu sama lain dan juga pelaksanan program kerja disusun dengan baik untuk meningkatkan kinerja.
Dalam arahnya Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar menyampaikan hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja untuk mewujudkan peningkatan pelayan ke masyarakat. Peningkatan SDM adalah untuk meningkatkan kinerja dan menyerap aspirasi masyarakat dalam hal ini seluruh perangkat daerah siap melakukan evaluasi dan dievaluasi